Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Dalam Islam Alat Pancing Di Kasih Sajen, Kembang dan Sebagainya

Salam buat semuanya yang hobi memancing ikan, 1 Suro bertepatan dengan artikel ini di terbitkan. Di beberapa Grub Sosmed ada banyak sekali pemancing yang membagikan gambar tentang memberikan Sajen ke alat pancing yang biasanya digunakan.

hobi mancing ikan kasih sajen alat pancing

Mulai dari mengunakan kembang, air kelapa hijau hingga sajen lengkap dan sebagainya untuk alat pancing. Ibarat kata seperti ini Sajen biasanya untuk Pusaka tetapi ini sangatlah berbeda dengan memberikan sesuguhan sajen untuk alat pancing.

Sepintas menjadi pertanyaan, yang mengupload gambar atau video ini memang lelakon Kejawen atau hanya pemanis untuk hiburan saja. Jika menurut saya hanyalah sebatas untuk menghibur teman-teman sesama pemancing saja.

Kalau beneran gimana ya? Ya tinggal kembali pada mereka pemilik alat pancing yang memberikan sajen itu lagi lah, kita cuma hanya tersenyum sambil melihat karena penasaran. Mudah-mudahan gambar tersebut hanya pemanis dan hiburan saja.

sajen joran pancing

Namun hanya sebatas berbagi, teman-teman pemancing pada umumnya memang ada yang mengandalkan Rapalan sebuah ilmu yang dipelajari agar alat pancing yang biasanya dipakai menjadi hoki, sehingga banyak mendapatkan ikan. Jika arah yang digunakan berdasarkan Doa kepada Allah swt dan menurut jalur ke Agama an, itu masih wajar digunakan karena bukan hanya kita pemancing ikan saja yang mengamalkan tapi yang berhuhungan dengan rezeki juga berdoa.

Beda lagi jika berdasarkan Jin atau khodam di luar jalur, termasuk memberikan sajen (sesaji) untuk alat pancing, memang sering di lakukan untuk Pusaka mengikuti adat atau budaya yang diyakini secara turun-temurun. Sedangkan alat pancing, itu berasal dari mana ya? Untuk demit, kebangetan!

Hanya sebatas mengingatkan, Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”
(QS. Al Maidah: 90).

Diatas bisa kita ambil kesimpulan, bahwa berkurban bukan hanya sembelih hewan tapi menyuguhkan sajen (sesaji) itu termasuk. Selain itu juga pengharapan agar alat pancing yang sering digunakan memiliki kekuatan untuk menarik perhatian ikan lalu dapat banyak dan besar-besar sesuai dengan keinginan hati sebagai harapan.

Bantuan kekuatan menarik ikan tersebut datang dari mana jika mengunakan selain doa kepada Allah swt, sama Jin lagi? Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Artinya: “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”
(QS. Al Jin: 6).

Dan Firman Allah Ta’ala:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ

Artinya: “Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (manusia dan jin), (dan Allah berfirman) : “Hai golongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,” lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia : “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami (manusia) telah mendapat kesenangan dari sebagian yang lain (jin) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman : “Neraka itulah tempat tinggal kamu semua, sedang kamu semua kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”
(QS. Shad: 55).

Diatas hanya sebatas mengingatkan saja untuk semua Angler yang mungkin belum mengetahui dasarnya. Karena memancing ikan hanya untuk menyalurkan hobi yang kita sukai, bukan untuk kesenangan yang berlebihan.

Sedangkan jika memang ingin mendapatkan ikan yang besar dan banyak bisa dijual untuk mendapatkan seseran, jalan mencari rezeki dan pekerjaan mu mungkin ada baiknya di ganti menjadi Nelayan pencari ikan. Bukan Angler atau Castinger yang hobi mancing lagi, karena sesuai dengan tujuannya. Sampai disini semogga bermanfaat.